Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono Sebut Ada Enam Saksi Diperiksa Soal Kasus Jiwasraya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Para penyidik di Kejagung mulai memeriksa petinggi sejumlah manajer investasi sebagai saksi.
Dalam proses mencari alat bukti, Hari menyebut ada enam saksi yang diperiksa terkait kasus Jiwasraya.
Enam orang itu, menurut Hari diperiksa lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Penyidikan itu berkaitan dengan manajemen aset, yang berkaitan dengan investasi Jiwasraya.
"Para saksi ini masih berpotensi menjadi tersangka," tegas Hari yang dikutip melalui Kontan, Kamis (16/1/2020).
Manajer Investasi Tepis Dugaan Terlihat Korupsi
Para petinggi manajer investasi menepis terlibat dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya.
Di antaranya, Direktur Utama Pan Arcadia Asset Management, Irawan Gunari.
"Saya tidak terlibat," ucap Irawan.
Diketahui, Kejaksaan mencium adanya keterkaitan manajer investasi dengan proses investasi Jiwasraya.
Berdasar hasil audit BPK, investasi Jiwasraya dilakukan dengan cara serampangan.
Kerugian negara karena kesalahan yang dilakukan tubuh Jiwasraya ini mencapai Rp 13,7 triliun.
Kejagung menyatakan, Jiwasraya berinvestasi melalui 13 perusahaan manajer investasi.