Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono Sebut Ada Enam Saksi Diperiksa Soal Kasus Jiwasraya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Menteri BUMN Angkat Bicara
Terkait perkembangan kasus di perusahaan milik BUMN ini, Menteri Erick Thohir angkat bicara.
Erick Thohir menyatakan, Kementerian BUMN saat ini terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan.
Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah terkait pembentukan Jiwasraya Putra.
Ia menegaskan, pembentukan Jiwasraya Putra ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian dengan nasabah.
"Sudah saya sampaikan kan waktu itu kan? Berkali-kali bahwa membentuk holding, dari holding itu sudah ada cash flow Rp 1,5-2 triliun," kata Erick Thohir yang dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Rabu (15/1/2020).
"Lalu pembentukan Jiwasraya Putra, dimana Jiwasraya Putra itu nanti kami cari partner strategic, dimana angkanya Rp 1-3 triliun," jelasnya.
Berdasar penuturan Erick Thohir, pembentukan holding tersebut apabila ditarik empat tahun ke depan, dapat mencapai Rp 8 triliun.
Ia menerangkan, ada aset-aset saham yang pada Rabu (15/1/2020) ini dideteksi dan valuasinya mencapai Rp 2-3 triliun.
"Dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan. Nah, yang lainnya tentu yang namanya polis juga itu menjadi bagian dari solusi juga yang akan kami lakukan," kata Erick.
"Tentu dengan resturiksasi yang mungkin tadinya, bunganya tinggi menjadi bunga yang real, ya yan gbunga beneran. Kalau itu bungan beneran kan cash flownya akan terjamin," terangnya.
Pengembalian Dana Nasabah
Terkait rencana pengembalian dana nasabah, Erick Thohir menyatakan akan dikembalikan dengan bertahap.
Dana nasabah dikembalikan setelah holdingisasi ditandatangani sekira akhir Februari 2020.