Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono Sebut Ada Enam Saksi Diperiksa Soal Kasus Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono Sebut Ada Enam Saksi Diperiksa Soal Kasus Jiwasraya
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Menteri BUMN Angkat Bicara

Terkait perkembangan kasus di perusahaan milik BUMN ini, Menteri Erick Thohir angkat bicara.

Erick Thohir menyatakan, Kementerian BUMN saat ini terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan.

Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah terkait pembentukan Jiwasraya Putra.

Ia menegaskan, pembentukan Jiwasraya Putra ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian dengan nasabah.

"Sudah saya sampaikan kan waktu itu kan? Berkali-kali bahwa membentuk holding, dari holding itu sudah ada cash flow Rp 1,5-2 triliun," kata Erick Thohir yang dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Rabu (15/1/2020).

"Lalu pembentukan Jiwasraya Putra, dimana Jiwasraya Putra itu nanti kami cari partner strategic, dimana angkanya Rp 1-3 triliun," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Berdasar penuturan Erick Thohir, pembentukan holding tersebut apabila ditarik empat tahun ke depan, dapat mencapai Rp 8 triliun.

Ia menerangkan, ada aset-aset saham yang pada Rabu (15/1/2020) ini dideteksi dan valuasinya mencapai Rp 2-3 triliun.

"Dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan. Nah, yang lainnya tentu yang namanya polis juga itu menjadi bagian dari solusi juga yang akan kami lakukan," kata Erick.

"Tentu dengan resturiksasi yang mungkin tadinya, bunganya tinggi menjadi bunga yang real, ya yan gbunga beneran. Kalau itu bungan beneran kan cash flownya akan terjamin," terangnya.

Pengembalian Dana Nasabah

Terkait rencana pengembalian dana nasabah, Erick Thohir menyatakan akan dikembalikan dengan bertahap.

Dana nasabah dikembalikan setelah holdingisasi ditandatangani sekira akhir Februari 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas