Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Penipuan Keraton Agung Sejagat, Setoran Rp 30 juta hingga Dijanjikan Gaji Besar

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah ditangkap di Wates, Yogyakarta. Mereka terjerat pasal penipuan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Modus Penipuan Keraton Agung Sejagat, Setoran Rp 30 juta hingga Dijanjikan Gaji Besar
IST/Facebook via Tribun Jogja
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Sutisna mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh Totok Santoso dan Fanny Aminadia.

Dua orang tersebut berperan sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Totok dan Fanny telah ditangkap di Wates, Yogyakarta.

Iskandar Sutisna menceritakan bahwa modus penipuan yang digunakan adalah memberikan iming-iming kepada jabatan dengan syarat membayarkan uang mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.

"Yang bersangkutan mencari orang-orang sebagai pengikutnya dikerajaan dan orang-orang tersebut dimintai uang mulai Rp 3 juta, Rp 10 juta,Rp 20 juta hingga Rp 30 juta . Iming-imingnya mereka mendapatkan sebuah jabatan di kerajaan tersebut," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Rabu (15/1/2020).

Selain jabatan, para anggota yang mendaftar dijanjikan gaji yang besar dan kehidupan yang lebih layak.

BACA JUGA : Keraton Agung Sejagat Pernah Gelar Ritual Pengukuhan di Candi Arjuna Dieng Gunakan Bahasa Asing

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya apakah Totok dan Fanny akan dijerat dengan pasal penipuan, Sutisna mengiyakan.

Kombes Pol Iskandar Sutisna menambahkan jika sudah ada 400 orang korban dari modus penipuan ini.

"400 orang sudah menyetorkan uang kemudian ada yang tidak mendapatkan jabatan dan mereka merasa tertipu," ungkapnya.

Barang bukti berupa buku tabungan dari berbagai bank dengan jumlah nominal cukup besar sudah diamankan.

Menurutnya, Keraton Agung Sejagat ini sudah mendeklarasikan sejak 2018 tapi secara diam-diam dan pengikutnya masih sedikit.

Tapi pada akhir Desember 2019 mereka membuat batu prasasti Keraton Agung Sejagat agar orang lebih percaya.

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

"Tanggal 10 Januari mereka sudah menunjukkan kirab kebudayaan. 12 Januari sudah menetapkan Raja dan Ratu," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas