Resmi Terapkan Tilang Elektronik, Kakorlantas Ingin Surabaya Jadi Contoh Kota Tertib Lalu Lintas
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menghadiri acara lauching program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Surabaya, Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menghadiri acara lauching program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/1/2020).
Dalam launching program ETLE tersebut, Kakorlantas didampingi Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Dalam sambutannya, Kakorlantas mengatakan sejak dilaunching pertama kali di wilayah Polda Metro Jaya pada 25 November 2018, sistem ETLE mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Di wilayah Polda Metro Jaya awalnya hanya ada di 2 titik, angka tersebut terus berkembang hingga menjadi 12 titik pada 1 Juli 2019.
Baca: Kemenhub: Pembangunan Bandara Kediri Dimulai April 2020
"Sedangkan yang akan di launching di Polda Jawa Timur pada 16 Januari 2020 sebanyak 20 titik dan 5 speed camera, ini lebih banyak dibandingkan Polda Metro Jaya," kata Irjen Pol Istiono.
Menurut Istiono, penelitian, pengembangan, dan pembangunan sistem ETLE terus dilakukan guna terwujudnya penegakkan hukum yang akuntable.
Sebelumnya, menurut Kakorlantas sistem ETLE hanya mampu menangkap pelanggaran rambu dan marka jalan.
Baca: Member MeMiles di Surabaya Tak Merasa Dirugikan, Berharap Aplikasi Bisa Normal Kembali
Kini, sistem ETLE sudah dapat menangkap berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, melanggar marka, dan melanggar lampu traffic light.
"Sistem yang dapat menangkap dan merekam pelanggaran secara otomatis ini, menggunakan artificial intelligence yang terbukti dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan," katanya.
Menurut Kakorlantas, dengan adanya penurunan pelanggaran hampir 30 persen, sistem ini telah dapat memberikan sumbangsih kepada negara sebesar Rp 3,6 miliar dari denda tilang yang telah dibayarkan pelanggar.
Lanjut dia, terbangunnya kerjasama dengan berbagai pihak serta dukungan pemerintah daerah yang sangat tinggi, menjadi faktor utama yang membawa Surabaya menjadi excellent smart city dimasa yang akan datang.
Baca: Peringatan BMKG: Siklon Tropis Claudia Tinggalkan Indonesia, Jatim hingga NTT Potensi Angin Kencang
"Ke depan Polda Jawa Timur tidak henti-hentinya terus berupaya membangun pemerintahan yang baik (good government) secara proaktif, program ETLE ini merupakan salah satu peran aktif Polda Jawa Timur dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan layak menjadi contoh untuk diterapkan di daerah lain," katanya.
Kakorlantas berharap dengan sistem ETLE mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, Istiono pun berharap penerapan sistem ETLE mampu membentuk etika dan budaya tertib berlalu lintas dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu.
Kakorlantas pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu dan memberi dukungan sehingga inovasi yang sudah dibangun bersama dapat berjalan dengan baik, khususnya Wali Kota Surabaya yang telah membantu mewujudkan program ETLE sehingga dapat dilaksanakan per 16 Januari 2020.
"InsyaAllah Surabaya akan menjadi salah satu contoh kota yang tertib dalam berlalu lintas," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.