Helmy Yahya Dihentikan Jadi Dirut TVRI Karena Beli Hak Siar Liga Inggris? Ini Faktanya
Helmy yahya disebut diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI, rumor pemecatannya sudah ada sejak awal Desember 2019.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Helmy Yahya dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Kata 'TVRI' pun menjadi trending di Twitter pada Jumat (17/1/2020).
Trendingnya TVRI dibarengi dengan kabar kisruhnya antara Dewan Pengawas dan Direktur Utama, Helmy Yahya.
Setelah kabar tersebut mencuat ke publik, para karyawan TVRI pun membuat perlawanan.
Mereka sampai menyegel ruangan dewan pengawas TVRI.
Penyegelan itu tampak pada postingan yang dibagikan @KRMTRoySuryo2.
Dilansir melalui Warta Kota, penyebab dipecatnya Helmy sebagai Dirut TVRI masih diselidiki.
Namun tersiar kabar hal itu dikarenakan pembelian hak siar Liga Inggris yang dinilai terlalu mahal.
Sementara itu pemecatan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI tertuang dalam sebuah surat.
Surat berkop TVRI yang tertuju tanggal 16 Januari 2020 itu beredar melalui grup WhatsApp (WA).
Keputusan itu ditetapkan karena pembelaan diri yang diajukan Helmy melalui surat bertanggal 17 Desember 2019 tidak diterima Dewan Pengawas.
Ada lima pertimbangan yang membuat pembelaan itu tidak bisa diterima. Kelimanya adalah;
1. Tidak memberi penjelasan soal pembelian program siaran berbiaya besar seperti Liga Inggris.
2. Terdapat ketidaksesuaian re-branding TVRI dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan. Selain itu, karena produksi siaran tidak mencapai target akibat anggarannya tidak tersedia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.