Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Yahya Dihentikan Jadi Dirut TVRI Karena Beli Hak Siar Liga Inggris? Ini Faktanya

Helmy yahya disebut diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI, rumor pemecatannya sudah ada sejak awal Desember 2019.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Helmy Yahya Dihentikan Jadi Dirut TVRI Karena Beli Hak Siar Liga Inggris? Ini Faktanya
Instagram @helmyyahya
Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya 

3. Beberapa dokumen menyatakan sebaliknya dari jawaban terhadap penilaian pokok surat pemberitahuan rencana pemberhentian (SPRP) antara lain mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma dan standar manajemen ASN.

4. Penunjukkan kuis Siapa Berani melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

5. Premis-premis yang diajukan Helmy tidak bisa meyakinkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku belum mendengar kabar diberhentikannya Dirut TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

"Saya malah belum dengar," ujar Ferdinand, yang dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan akan mengonfirmasi terlebih dahulu kabar tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Berita Rekomendasi

Rumor Pemecatan sejak Desember 2019

Sebelumnya diberitakan kabar pemecatan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI tersiar sejak awal Desember 2019.

Saat itu banyak pihak yang menyayangkan kabar pemecatan Helmy sebagai Dirut.

Karyawan TVRI pun merasa memiliki angin segar saat Helmy menjabat sebagai Dirut.

Bahkan pada saat itu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah mendesak Dewan Pengawas dan Helmy Yahya untuk menyelesaikan polemik pemberhentian Helmy secara internal.

Sekjen DPP Partai Nasdem Jhony G Plate
Sekjen DPP Partai Nasdem Jhony G Plate (TRIBUNNEWS.COM)

"Kepada direksi dan dewan pengawas, saya tentu berharap atas nama pemerintah agar penyelesaian masalah manajemen TVRI diselesaikan secara internal di dalam lingkungan TVRI," kata Johnny di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/12/2019), dilansir melalui Kompas.com.

Johnny sendiri sudah bertemu Helmy dan dewan pengawas untuk mencari akar permasalahan.

Menurut Johnny, dewan pengawas punya kewenangan untuk menonaktifkan Direktur Utama LPP TVRI melalui sejumlah persyaratan.

Namun, kata Johnny, sang Dirut semestinya juga mempunyai hak untuk melakukan pembelaan.

(Tribunnews.com/Maliana, Wartakotalive.com, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas