Sejumlah Mobil Mewah Milik Bos Jiwasraya Disita Kejagung
Kejaksaan Agung RI menyita mobil-mobil terbilang mewah diduga milik tersangka skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (16/1/2020).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menyita mobil-mobil terbilang mewah diduga milik tersangka skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (16/1/2020).
Harganya berkisar antara Rp 671 juta sampai dengan Rp 1,8 miliar.
Masalah lain menimpa badan usaha milik negara di bidang asuransi, PT Asabri, kini tengah diselidiki. Kedua kasus diduga merugikan negara lebih dari Rp 23,7 triliun.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di parkiran gedung bundar Kejaksaan Agung RI, terdapat lima mobil mewah baru yang dikelilingi pita pengamanan berwarna merah putih yang bertuliskan 'Kejaksaan Agung RI'.
Pita itu pertanda hasil sitaan.
Diduga kuat, mobil itu milik salah satu tersangka Jiwasraya yaitu mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo dan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Namun, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono belum mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut.
"Masih croscheck kepemilikannya," ujar Hari Setiono, Kamis (16/1/2020).
Lima mobil yang diberikan tanda pita sitaan seluruhnya kendaraan mewah roda empat.
Mobil-mobil tersebut adalah Fortuner VRZ warna hitam dengan nomor polisi B 1656 OP, dan Mercedez Benz E300 warna putih dengan nomor polisi B 1151 RFW.
Ada pula mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 269 HP, mobil Mercedes Benz warna hitam S500 pelat B 70 KRO dan Mobil Alphard warna hitam pelat B 1018 DT.
Berdasarkan situs penjualan mobil di Jakarta, harga mobil Fortuner VRZ kurang-lebih Rp 671 juta.
Harga Mercedez Benz E300 sekitar Rp 1,38 miliar, Mercedes Benz S500 Rp 3,6 miliar, mobil Mobil Alphard berkisar Rp 997 juta sampai dengan Rp 1,8 miliar.
Baca: Mahfud MD Sempat Singgung Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun, Dirut Asabri Sonny Widjaja Beri Bantahan
Baca: Geledah Rumah 2 Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Harley hingga Jam Tangan
Berdasarkan aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta, mobil Mercedez Benz dengan nomor polisi B70 KRO diketahui kepemilikan dari PT Hanson Internasional yang juga perusahaan pimpinan Benny Tjokrosaputro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.