Sejumlah Mobil Mewah Milik Bos Jiwasraya Disita Kejagung
Kejaksaan Agung RI menyita mobil-mobil terbilang mewah diduga milik tersangka skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (16/1/2020).
Editor: Dewi Agustina
Kendaraan lainnya, tidak mencantumkan nama kepemilikan.
Sebelumnya, Rabu (15/1/2020) malam, Kejagung telah menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson dan mobil Mercedez Benz milik Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Hal itu dibenarkan Dimas, seseorang yang mengaku keponakan dari Hendrisman Rahim.
"Iya (dua kendaraan itu milik Hendrisman, Red)," kata Dimas.
Skandal korupsi Jiwasraya terkuak setelah terjadi gagal bayar; menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Penyebab gagal bayar adalah Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset berisiko tinggi untuk mengejar return tinggi.
Jiwasraya juga diduga melakukan rekayasa harga saham. Modusnya melalui saham overprice yang dibeli Jiwasraya, kemudian dijual pada harga negosiasi (di atas harga perolehan) kepada manajer investasi, untuk kemudian dibeli kembali Jiwasraya.
Kasus dugaan korupsi terjadi di asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan permasalahan Jiwasraya yang sedang ditangani.
Menurutnya, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi, baik internal dan eksternal asuransi Jiwasraya dan telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi dan dua orang ahli.
Kedua, penyidik telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca: Kasus Jiwasraya, 156 Sertifikat Tanah Milik Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung
Baca: Erry Firmansyah Bantah Terlibat Kasus Jiwasraya
Hasil dari perhitungan itu, telah terjadi penyimpangan dalam penjualan produk asuransi Jiwasraya.
"Telah terjadi penyimpangan dalam penjualan produk JS saving plan, investasi saham dan reksa dana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Asuransi Jiwasraya. Perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigasi," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (16/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa.