Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE, Segel di Pintu Masuk Kantor Dewas TVRI Sudah Dibuka

Aparat keamanan sudah membuka segel berwarna merah di pintu masuk ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UPDATE, Segel di Pintu Masuk Kantor Dewas TVRI Sudah Dibuka
Istimewa/Tribunnews.com
Pintu ruangan Dewan Pengawas TVIR disegel menggunakan lakban merah menyilang dan ditempeli kertas bertuliskan 'Disegel Oleh Karyawan TVRI'. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat keamanan sudah membuka segel berwarna merah di pintu masuk ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, segel itu dibuka oleh aparat keamanan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

"Ruangan sudah dibuka langsung oleh Pam Obvit (Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya,-red)," kata Fendi, salah seorang petugas keamanan ditemui di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).

Sementara itu, Arief Hidayat Thamrin Ketua Dewan Pengawas TVRI, mengungkapkan segel sudah dibuka dan sekretriat Dewan Pengawas TVRI sudah dapat bekerja.

Namun, dia tidak mengetahui apa motif upaya penyegelan tersebut.

"Detail, motif, inisiatif, alasan saya tidak tahu," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pemantauan, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, segel itu sudah dibuka.

Dewas TVRI dapat melaksanakan aktivitas kerja.

Di lantai dasar gedung TVRI terlihat sejumlah aparat keamanan dari internal TVRI melakukan pengamanan.

Upaya pengamanan dibantu Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Baca: Kronologis Penyegelan Ruang Kerja Dewan Pengawas TVRI

Baca: Terungkap, Ini Kesalahan Fatal yang Diduga Menjadi Penyebab Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

Ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di lantai 4 kantor TVRI, Jakarta.
Ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di lantai 4 kantor TVRI, Jakarta. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Kronologi Penyegelan

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin menceritakan kronologis penyegalan ruangan kerja Dewan Pengawas TVRI di lantai 4 kantor TVRI, Jakarta.

Menurut dia, upaya penyegelan itu dilakukan pada Kamis (16/1/2020) malam.

"Saya berangkat dari kantor untuk pulang. Sementara tim sekretariat masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan
Lalu sekitar jam 1/2 8 jam 8 atas sekelompok orang mengatasnamakan karyawan berinisiatif melakukan penyegalan," kata dia, kepada Tribunnews.com, di ruangan kerja Dewan Pengawas TVRI, Jumat (17/1/2020).

Upaya penyegelan itu mengakibatkan aktivitas kerja karyawan di kantor Dewan Pengawas TVRI terhenti.

"Karyawan sekretariat yang sedang bekerja diminta untuk keluar. Sehingga itu menggangu dan menghentikan pekerjaan sekretariat dewas. Sekretariat sedang kerja terggangu," kata dia.

Baca: Pimpinan DPR Prihatin Kisruh yang Menimpa TVRI

Baca: Anggota Komisi I DPR Pastikan Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

Dia tidak mengetahui apa motif upaya penyegelan tersebut.

"Ke atas 10 orang. Detail, motif, inisiatif, alasan saya tidak tahu. Sebagai kantor lembaga negara kalau dtutup artinya melanggar segi kode etik aparatur sipil negara. Dan peraturan perundang-undangan lain," kata dia.

Berdasarkan pemantauan, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, segel itu sudah dibuka. Dewas TVRI dapat melaksanakan aktivitas kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, segel itu dibuka oleh aparat keamanan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Di lantai dasar gedung TVRI terlihat sejumlah aparat keamanan dari internal TVRI melakukan pengamanan. Upaya pengamanan dibantu Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas