Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Kemunculan Keraton-keraton ''Aneh'', Apa Saja Sebenarnya Syarat agar Sebuah Keraton Diakui?

Adanya keraton baru di Indonesia membuat Ketua Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara angkat bicara. Menurutnya ini syarat-syarat keraton dapat diakui.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Heboh Kemunculan Keraton-keraton ''Aneh'', Apa Saja Sebenarnya Syarat agar Sebuah Keraton Diakui?
Dok Istimewa via Kompas.com
Ketua Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara, Pangeran Radja Adipati Arief Natadiningrat menanggapi fenomena munculnya keraton abal-abal alias palsu di Indonesia, termasuk Keraton Agung Sejagat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara, Pangeran Radja Adipati Arief Natadiningrat menanggapi fenomena munculnya keraton abal-abal alias palsu di Indonesia, termasuk Keraton Agung Sejagat.

Menurutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat diakui sebagai sebuah keraton.

Syarat pertama adalah harus memiliki sejarah.

"Keraton yang ada di Indonesia ini pertama adalah mereka memiliki sejarah tidak asal saja," ujarnya dilansir YouTube Official iNews, Sabtu (18/1/2020).

Kemudian mempunyai silsilah dan pusaka.

"Karena setiap keraton karena mereka lama dan bersejarah mempunyai pusakanya," ungkapnya.

Syarat yang keempat adalah memiliki  adat dan tradisi.

Berita Rekomendasi

Ia juga menjelaskan jika fenomena keraton yang baru muncul di Indonesia salah mengartikan arti dari abdi dalem.

Menurutnya abdi dalem tidak direkrut seperti perusahaan atau membayar untuk bisa menjadi anggota seperti mendaftar masuk organisasi. 

Tapi abdi dalem adalah mereka yang benar-benar mengabdi untuk keraton.

Munculnya fenomena keraton baru menurutnya harus dipelajari.

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia.
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. (Dok Istimewa via Kompas.com)

"Tentunya harus kita pelajari fenomena ini. Mereka mau dibohongi, mau mendaftar jadi anggota, harus dipelajari tentunya," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Sutisna mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh Totok Santoso dan Fanny Aminadia.

Dua orang tersebut berperan sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas