Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Jiwasraya, Ombudsman: Orang Yang Gemar Kemewahan Keluar dari Dunia Asuransi

Dia mengatakan, otoritas jasa keuangan (OJK) seharusnya turun tangan mengamati proses rekrutmen calon direksi dan komisaris

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Jiwasraya, Ombudsman: Orang Yang Gemar Kemewahan Keluar dari Dunia Asuransi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI mendorong adanya pembenahan rekrutmen dari calon direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi.

Ombudsman ingin seorang direksi yang tidak bergaya hidup mewah




Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih meminta direksi yang masih suka bergaya hidup mewah sebaiknya keluar dari perusahaan. Hal itu menyusul kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Orang yang menggemari kemewahan keluar dari dunia asuransi, karena direksi asuransi itu harus ditandai dengan karakter yang humble. Karena kan mengelola duit orang, bukan duit dia. jadi yang hobi moge, enggak usahlah ya," kata Alamsyah di salah satu diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

Baca: Ombudsman: Gagal Bayar karena Jiwasraya Tergoda Raup Keuntungan dari Investasi

Dia mengatakan, otoritas jasa keuangan (OJK) seharusnya turun tangan mengamati proses rekrutmen calon direksi dan komisaris yang akan dipilih di BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

"OJK perlu (Mengawasi, Red), karena rekrutmen direksi komisaris itu uji kepatutan ada di OJK karena memang profesional di sektor ini harus serius," ungkap dia.

Baca: PKS Sebut Negara Absen Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Bukan tanpa sebab, Alamsyah bilang, pemilihan calon orang yang menempati posisi strategis harus sangat ketat. Pasalnya, uang yang digunakan ialah uang milik masyarakat Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Perusahaan asuransi itu diatur sangat ketat. Karena dia tempat menitipkan uang publik seperti bank. Itu bukan uang direktur, bukan pemegang saham. Jadi jangan seenaknya gitu ya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas