Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku Korban: Dia Merasa Punya Hak
Adian Napitupulu menyebut Caleg PDI-P Harun Masiku merupakan korban dalam kasus suap Wahyu Setiawan, pasalnya Harun hanya ingin memperjuangkan haknya.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
Melihat hal ini, Adian tegas menyebut Harun Masiku merupakan korban dari iming-iming penyelenggara negara.
"Karena dia merasa posisinya secara hukum benar, dia coba berikan itu," kata Adian.
"Dalam kapasitas itu Harun Masiku, korban," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Adian juga mengungkapkan bahwa tidak ada salahnya memperjuangkan keadilan untuk mendapatkan hak miliknya.
Meski demikian, aktivis 98 juga mengakui bahwa jalan yang ditempuh Harun Masiku adalah salah.
"Boleh tidak dia memperjuangkan haknya, kalau boleh dia berjuang," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Mungkin caranya salah karena adanya tawaran, kira-kira seperti itu, tapi dalam hal ini harus jernih melihat, ada dua kemungkinan dia mungkin pelaku suap, kemungkinan kedua dia korban dari iming-iming penyelenggara," jelasnya.
Adian juga meyakini kalau saat itu, hak dari Harun Masiku dipenuhi, maka caleg PDI-P yang kini buron di luar negeri ini tidak akan melakukan hal tersebut.
"Karena dia diberi hak yang diberikan Mahkamah Agung. Tanpa keputusan MA, saya percaya dia tidak akan melakukan ini," sambungnya.
Adian Napitupulu Sebut Akar Permasalahan Pada Putusan MA
Politisi PDI-P, Adian Napitupulu berpendapat duduk permasalahan adanya kasus suap Wahyu Setiawan ini sebenarnya berada pada putusan (Mahkamah Agung) MA.
Yakni mengenai pemindahan suara dari Nazarudin Kiemas, caleg PDI-P yang meninggal dunia, ke suara milik Harun Masiku.
Adian menegaskan jika tidak ada keputusan MA terkait PAW ini maka proses suap antara Harun dan Wahyu tidak akan terjadi.
"Kalau tidak ada keputusan MA itu, tidak akan ada harapan di kepala Harun Masiku bahwa dia punya peluang untuk menjadi anggota DPR," ungkapnya yang dilansir kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/1/2020).