Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku Masuk DPO, Kuasa Hukum PDIP: Partai Tidak Melindungi Orang yang Menjadi Tersangka

Lebih dari 10 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap politisi PDI-P Harun Masiku masih belum ditangkap KPK.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harun Masiku Masuk DPO, Kuasa Hukum PDIP: Partai Tidak Melindungi Orang yang Menjadi Tersangka
KPU
Harun Masiku 

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 10 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, politisi PDI-P Harun Masiku masih belum ditangkap KPK.

Informasi yang beredar, Harun Masiku sebenarnya sudah berada di Jakarta.

Namun, keberadaan Harun Masiku hingga kini belum diketahui.

TerkaIt hal itu, lantas muncul dugaan bahwa Harun Masiku disembunyikan.

Menanggapi isu tersebut, Koordinator Kuasa Hukum PDI-P, I Wayan Sudirta menyebut PDI-P telah berupaya untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (kpu.go.id)

"Upaya ada, tapi harus sesuai dengan kondisi dan posisi PDI-P," ujar Wayan, seperti yang dikutip dari tayangan Prime Talk MetroTV.

Wayan lantas menyebut, bahwa PDI-P tidak mungkin menyembunyikan Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

Sebab, apa yang dilakukan Harun masiku merupakan tindak pidana.

"Tapi mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri itu kewajiban moral," jelas Wayan.

"Mengambil tindakan seperlunya berdasarkan kewenangan partai bukan urusan tim hukum," tambahnya.

Wayan menegaskan, setiap pelanggaran di PDI-P akan selalu ada sanksi.

"Jangankan hal yang besar, hal yang kecil juga ada," terangnya.

"Oleh karena itu, jangan mengaburkan posisi PDI-P seolah-olah bersatu padu menghadapi KPK melindungi orang-orang yang menjadi tersangka, menyebabkan PDI-P terkesan melawan KPK," ungkap Wayan.

Harun Masiku dikabarkan di Sulawesi

Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga dari Bajeng Permai yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, Harun Masiku yang saat ini menjadi buronan KPK, terlihat di rumah istrinya.

Ia menyebutkan, melihat Harun Masiku datang ke rumah istrinya yang berada di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

"Dia datang pakai motor, saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perwakannya," katanya, dikutip dari TribunGowa.com.

Harun Masiku hanya sehari terlihat di rumah sang istri, setelahnya, ia tak terlihat lagi.

Harun Masiku masuk DPO

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan, bahwa Harun Masiku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persisnya (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Firli mengungkapkan, KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Harun Masiku.

Tak hanya itu. KPK juga melayangkan permohonan bantuan kepada Polri untuk menangkap harun Masiku.

Selain itu, Firli juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan ke KPK.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) PDI-P yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, Harun Masiku terbang menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.

Dua hari sebelum KPK menangkap Wahyu Setiawan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (TribunGowa.com/Ari Maryadi) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas