Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung: Fee Broker Fiktif Jiwasraya Belum Tentu Rp 54 Milliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya komisi (fee) fiktif kepada broker senilai Rp 54 miliar pada transaksi investasi Asuransi Jiwasraya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung: Fee Broker Fiktif Jiwasraya Belum Tentu Rp 54 Milliar
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta, Senin (13/1/2020). 

Pantauan Tribunnews.com, Hary Prasetyo keluar sekira pukul 17.25 WIB atau berselang beberapa menit setelah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar.

Dia keluar setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Saat keluar, Hary dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Hary tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.

Hary enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia langsung naik ke mobil tahanan yang telah berada di depan Gedung Bundar.

Baca: Kasus Jiwasraya Memasuki Babak Baru, Ini 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Di dalam mobil tahanan, ia terlihat masih tertunduk dan enggan meladeni pertanyaan awak media.

Berita Rekomendasi

Rencananya, Hary dan Benny akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Tersangka ketiga yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Pantauan Tribunnews.com, Heru keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekira pukul 17.50 WIB atau beberapa menit setelah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Heru keluar dengan pengawalan ketat petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.

Sama seperti dua tersangka lainnya, Heru pun bungkam saat dicecar sejumlah awak media dengan pertanyaan terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020).
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas