Jelang 100 Hari Kerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin Sempat Sebut Kasus HAM dan Korupsi Jadi Prioritas
Sudah hampir 100 hari para menteri yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemban tugas. Satu di antaranya yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews/Irwan Rismawan
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjukkan barang bukti uang terkait kasus korupsi PT PLN Batubara saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019). Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp 477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME). Tribunnews/Irwan Rismawan
Jaksa Agung mengatakan eksekusi itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)