Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 di Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis jadwal dan juga lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2019.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 di Kementerian Perhubungan
tangkapan layar/cpns.dephub.go.id
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis jadwal dan juga lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2019. 

10. Denpasar

Lokasi: Kanreg X BKN Denpasar

Alamat: Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai No.646 Pedungan - Denpasar

Jadwal: 28 hingga 29 Januari 2020

11. Pekanbaru

Lokasi: Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

Alamat: Jalan Hang Tuah Nomor 148, Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28131.

Berita Rekomendasi

Jadwal: 5 hingga 8 Februari 2020

12. Manado

Lokasi: Kanreg XI BKN Manado

Alamat: Jalan A.A. Maramis Kilometer 8, Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara 95256.

Jadwal: 22 hingga 2 Februari 2020

13. Aceh

Lokasi: Kantor Regional XIII BKN Aceh

Alamat: Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Gani, Ingin Jaya, Gani, Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 24411.

Jadwal: 1 hingga 3 Februari 2020

Tata tertib dan persyaratan mengikuti tes SKD:

1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2019 yang dapat diunduh dari https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.

2.Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat dua jam sebelum kegiatan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

- 2 (dua) lembar Kartu Tanda Peserta Ujian.

- Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli.

- Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah (khusus untuk pelamar formasi Disabilitas).

- Surat Keterangan dari Kepala Suku/Kepala Desa serta Akte Kelahiran (khusus untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

3.Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai:

- Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi Wanita yang berjilbab).

- Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta).

- Celana Panjang/Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

- Sepatu pantofel tertutup warna hitam (semua peserta).

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas