Jelang 100 Hari Jokowi-Maruf, Kebijakan Soal KPK: Penetapan UU Baru, Pelantikan Pimpinan dan Dewas
Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari mendatang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
Hal tersebut lantaran terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK.
Bahkan, KPK menyatakan bahwa Irjen Firli telah melakukan pelanggaran etik berat.
Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.