Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa Pembunuh Begal di Malang Dipidana, Kuasa Hukum Sebut Pisau 'Made in China' Masuk Dakwaan

Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak mengungkap kejanggalan dalam proses hukum kliennya.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Siswa Pembunuh Begal di Malang Dipidana, Kuasa Hukum Sebut Pisau 'Made in China' Masuk Dakwaan
Channel Youtube Najwa Shihab
Kuasa Hukum Pembunuh seorang Begal di Malang, ZA yakni Zulham Mubarak mengucap rasa terima kasihnya rakyat Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak mengungkap kejanggalan dalam proses hukum kliennya.

Diketahui, ZA adalah pelajar asal Malang, Jawa Timur yang ditangkap polisi setelah membunuh seorang begal.

ZA membunuh begal ketika begal tersebut mengancam akan memperkosa teman wanitanya.

Dilansir TribunWow.com, melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (22/1/2020), terkait hal itu, Zulham Mubarak menyinggung soal pisau yang digunakan ZA menikam begal.

Disebutnya, dalam kasus ini, pisau bertuliskan 'Made in China' yang digunakan ZA menusuk begal hingga tewas justru dipersoalkan.

Mulanya, Presenter Najwa Shihab menanyakan soal kejanggalan dalam proses hukum ZA.

"Ketika sampai di persidangan dakwaannya pembunuhan berencana? Apa yang terjadi di sana?," tanya Najwa Shihab.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Zulham, ada sejumlah keterangan yang justru tak dituliskan dalam keterangan dakwaan.

"Saya tidak bisa secara substansi menilai jaksa," ucap Zulham.

"Tapi di dalam keterangan ada yang tidak dicantumkan, misalnya ancaman pemerkosaan tidak dicantumkan."

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas