Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres RI: Pemekaran Daerah Berlaku Hanya untuk Papua

Ia mengatakan, rencana pemekaran di pulau timur Indonesia itu telah lama dibahas namun banyak menemui masalah dan kendala.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres RI: Pemekaran Daerah Berlaku Hanya untuk Papua
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Maruf Amin di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan, pemerintah sedang mempertimbangkan pemekaran daerah di Papua, meski moratorium pemekaran daerah masih diberlakukan.

"Selama ini masih berpegang pada prinsip yaitu moratorium tidak ada pemekaran, kecuali memang yang menyangkut Papua ya. Papua itu kan sudah lama sebenarnya, sudah ditetapkan cuma belum direalisasi, oleh karena itu yang masih dibahas kemungkinan itu adalah soal papua. Tapi tidak berarti mengubah moratorium. Tidak," ujar dia di kantor wakil presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Baca: Forum Papua MPR Kecewa kepada Kepolisian dan Jaksa Agung

Ia mengatakan, rencana pemekaran di pulau timur Indonesia itu telah lama dibahas namun banyak menemui masalah dan kendala.

"Prioritas istilahnya. yang pasti Papua, yang lainnya belum, belum ada pembicaraan," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono menghadap wakil presiden sekaligus ketua dewan otonomi daerah Ma'ruf Amin, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca: Soal Kerjaan Agung Sejagat dan Sunda Empire, Maruf Amin: Jika Menyimpang Bubarkan

DPD menyampaikan usulan agar pemerintah membuka moratorium pemekaran daerah, terutama di Pulau Papua.

Ia mengatakan, idealnya ada dua provinsi tambahan yang baru.

Berita Rekomendasi

"Papua paling enggak ada 2 provinsi ke depan yang harus ada pemekaran, karena terlalu luas untuk menjangkau, mengendalikan kawasan Papua seperti itu, kalau hanya dengan dua provinsi seperti sekarang," kata wakil ketua DPD asal Maluku ini.

Baca: Temui Maruf Amin, DPD RI Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah

"Janganlah kita memendam banyak masalah yang ada di Papua lagi sehingga kalau pengendalian kawasan begitu luas, hanya dua provinsi rasanya kurang tepat," lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas