Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Tak Tahu Sama Sekali

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto angkat bicara soal keberadaan Harun Masiku.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Tak Tahu Sama Sekali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto angkat bicara soal keberadaan Harun Masiku.

Diketahui keberadaan Harun Masiku masih belum jelas.

Harus Masiku ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan uang kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Uang suap itu diduga demi membantu Harun Masiku untuk duduk sebagai anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

"Sama sekali tidak tahu," kata Hasto yang dikutip dari Kompas.com.

"Karena partai telah menegaskan berulangkali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," tambahnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hasto: Tak Perlu Takut Menyerahkan Diri

Berita Rekomendasi

Hasto juga menegaskan agar Harun Masiku tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK.

Hal itu lantaran, menurutnya Harun merupakan seorang korban.

Ia juga mengatakan tim hukum telah menghimbau untuk bersikap koorperatif.

"Tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan," tutur Hasto.

Berdasar penuturan Hasto, PDI-Perjuangan menilai Harun merupakan korban dalam polemik PAW itu.

Menurut tim hukum PDI-Perjuangan, Harun berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut," terangnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas