Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Tak Tahu Sama Sekali
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto angkat bicara soal keberadaan Harun Masiku.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," tegasnya.
KPK Menduga Wahyu Setiawan Terima Suap
KPK menduga mantan Komisioner KPU itu menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-Perjuangan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW).
Wahyu Setiawan, menurut KPK telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
KPK menduga, Wahyu Setiawan tidak hanya menerima uang dari Harun saja, tapi juga sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Disebutkan, Wahyu meminta uang operasional sekira Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun jadi anggota DPR.
Penyidik KPK Periksa Dua Komisioner KPU
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua komisioner KPU, yakni Evi Novida dan Hasyim Asy'ari pada Jumat (24/1/2020).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dari caleg PDIP ke komisioner KPU.
"Dua saksi diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful Bahri)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Diwartakan Tribunnews, dalam kasus ini, KPK menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta sebagai tersangka.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp 400 juta dalam mata uang dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8-9 Januari 2020.
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.
Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia.