Hasto Penuhi Panggilan KPK, PDIP Dinilai Taat Hukum
"Ini hal bagus dan positif, Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/1/2020).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu melanjutkan, kehadiran Hasto memenuhi panggilan KPK adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan tersebut.
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik KPK
"Ini hal bagus dan positif, Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," kata Ujang, kepada wartawan, Jumat siang.
"Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," sambung Ujang.
Diketahui, Hasto Kristiyanto datang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian anggota DPR terpilih.
Tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB, Hasto didampingi ajudan.
Baca: Datang ke KPK, Hasto Kristiyanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Wahyu Setiawan
Hasto menambahkan dirinya belum tahu maksud KPK meminta kesaksiannya. Hasto baru akan menjelaskan setelah proses pemeriksaan hari ini selesai.
"Nanti akan saya sampaikan," ucap Hasto.