Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Laporkan Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat: Pemenang Pemilu Dibuat Babak Belur

Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta meminta simpati masyarakat atas tindakan KPK yang dinilai sewenang-wenang.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in ICW Laporkan Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat: Pemenang Pemilu Dibuat Babak Belur
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Koordinator Tim Hukum DPP PDI Perjuangan I Wayan Sudirta usai menggelar audensi dan konsultasi dengan Dewan Pers di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta meminta simpati masyarakat atas tindakan KPK yang dinilai sewenang-wenang.

Diketahui, sebelumnya KPK mendatangi Kantor DPP PDIP untuk melakukan penggeledahan namun gagal.

Terkait hal itu, I Wayan Sudirta pun menyebut wajah PDIP kini seolah sudah 'babak belur' akibat kejadian itu.

Dilansir TribunWow.com, I Wayan Sudirta juga menyinggung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Hal itu disampaikan I Wayan Sudirta melalui tayangan 'DUA SISI' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).

Mulanya, Sudirta kembali mengungkit soal penggeledahan Kantor DPP PDIP yang gagal dilakukan KPK.

Diketahui, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.

Harun Masiku kini bahkan menjadi buronan KPK.

Berita Rekomendasi

Menurut Sudirta, tim penyidik KPK tak membawa surat tugas saat mendatangi Kantor DPP PDIP.

"Belum ada surat di meja tapi penggeledahan sudah ada," ucap Sudirta.

"PDI Perjuangan dibuat babak belur karena KPK yang namanya demikian hebat, mau menggeledah padahal enggak punya surat," sambungnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas