Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Peringatkan Yasonna: Hati-hati!

Jokowi pun meminta semua jajarannya jangan asal menerima data ataupun informasi dari bawahannya tanpa melakukan pengecekan secara ulang.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Peringatkan Yasonna: Hati-hati!
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden. Presiden Joko Widodo mencatat adanya tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Data yang diperoleh dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak misalnya, mencatat kenaikan yang signifikan pada tahun 2016 lalu bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk berhati-hati menyampaikan pernyataan ke publik.

Hal tersebut disampaikan Jokowi seiring tidak singkronnya data yang disampaikan Yasonna dengan realitas dilapangan soal keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buruan KPK.

"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

"Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, dengan data, dengan informasi, hati-hati," sambung Jokowi.

Jokowi pun meminta semua jajarannya jangan asal menerima data ataupun informasi dari bawahannya tanpa melakukan pengecekan secara ulang.

Baca: FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Desak Yasonna Laoly Mundur

"Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dahulu," ucap Jokowi.

Presiden mengaku tidak ingin berspekulasi terkait kekeliruan informasi yang disampaikan Yasonna soal Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas semua harus hati-hati dalam membuat pernyataan, apalagi yang berkaitan dengan hukum. Hati-hati," papar Jokowi.

Baca: Kasus Harun Masiku, ICW: Jadi Rumit Akibat Diduga Ada Aktor dan Partai Besar yang Terlibat

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024. Ia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Imigrasi menyebut Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan. Namun, pada 7 Januari 2020, Harun kembali ke Indonesia.

Tetapi, Imigrasi menyatakan Harun masih berada di Singapura. Bahkan, Yasonna pun turut membenarkan informasi dari Imigrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas