Mahfud MD Akan Hubungi Polri dan Imigrasi Untuk Segera Deportasi Jurnalis Mongabay
Mahfud MD mengatakan akan segera berkomunikasi dengan Polri dan Imigrasi untuk segera mendeportasi jurnalis Mongabay.com Phillip Jacobson ke negara as
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
"Sebenarnya tidak perlu ditahan, cukup diingatkan. Ada kekhawatiran mungkin dalam benak penyelenggara ini, kalau foto-foto atau berita itu akan mendiskreditkan Indonesia dan sebagainya, saya pikir hal-hal seperti itu sudah kuno itu," kata Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Menurutnya, keberadaan jurnalis asing di Indonesia justru membantu pemerintah untuk melakukan evaluasi ke depan.
"Kalau kita mau jujur kita terbantu, berterimakasih karena dia sudah meliput itu, sehingga itu kemudian menjadi evaluasi bagi penyelenggara pemerintah," ujarnya.
Baca: Sejoli Ini Diamankan Saat akan Edarkan Sabu di Gunung Mas
Nasir menilai pihak imigrasi semestinya bisa bersikap bijak, lantaran hal itu dikhawatirkan mempengaruhi hubungan antar satu negara.
Selain itu kata Nasir, profesi seorang jurnalis harus dihormati, lantaran setiap pewarta pastinya memiliki tanggung jawab moral dalam setiap pemberitaannya.
"Melekat dalam diri dia itu seorang jurnalis ya, tentu kalau dia mengunjungi Indonesia, visanya itu visa kunjungan bukan visa tugas, tapi karena dia punya naluri sebagai seorang wartawan. Dia mencoba untuk memotret situasi dan kondisi yang ada, apalagi terkait dengan hajat hidup orang banyak, isu lingkungan itu kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak," ujar Nasir.
Baca: Saiful Fikri Tewas Gantung Diri Saat Istri Rayakan Tahun Baru di Bundaran Besar Palangkaraya
Sebelumnya, jurnalis asing dari media Mongabay, Phillip Jacobson ditahan pihak imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jacobson ditahan dengan tuduhan pelanggaran visa bisnis.