Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Dituduh atas Kasus Suap Wahyu Setiawan, Politisi PDIP: KPK Itu Siapa yang Melahirkan?

Koordinator Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudarta angkat suara soal partainya terkait kasus suap.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Merasa Dituduh atas Kasus Suap Wahyu Setiawan, Politisi PDIP: KPK Itu Siapa yang Melahirkan?
YouTube Talk Show tvOne
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudarta angkat suara soal partainya terkait kasus suap.

Diketahui politisi PDIP Harun Masiku masih dicari keberadaannya terkait kasus suap yang menimpa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

PDIP pun panen kritik karena dianggap menyembunyikan Harun Masiku hingga mendapatkan perlakuan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Wayan Sudarta memberikan sejumlah bantahan saat berada di kanal YouTube Talkshow tv One, Kamis (24/1/2020).

Wayan mengatakan bahwa PDIP mendapat sejumlah ketidakadilan dari KPK.

 Hasto Kristiyanto dan Tiga Staf PDIP Diperiksa KPK atas Kasus Suap Wahyu Setiawan

"PDI Perjuangan saat ini posisinya tidak terlalu mendapat perlakuan yang adil," ujar Wayan.

Hal itu terlihat dari waktu penangkapan KPK pada politisi PDIP yang dinggan sengaja.

Berita Rekomendasi

Kesengajaan tersebut karena dalam beberapa acara besar PDIP, pasti ada kadernya yang terkena OTT KPK.

"Apa salahnya PDI Perjuangan kalau setiap Kongres dan setiap Rakernas ada anggotanya yang ditangkap? Apa ini kebetulan sampai 4 kali pasti tidak," kata Wayan.

"Saya buktikan yang terakhir, penyadapan menurut penjelasan KPU sejak 2019 sudah disadap, penyerahan uang bulan Desember, kenapa bukan Bulan Desember yang ditangkap?"

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas