Politikus PDIP: Menkominfo Harus Turun Tangan Atasi Kisruh TVRI, Jangan Pura-pura
Effendi Simbolon meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tidak diam diri melihat kisruh di internal TVRI
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Kemudian Pamungkas mengatakan Liga Inggris merupakan program yang bisa memicu TVRI gagal bayar atau memnciptakan utang.
Ia menyamakan potensi gagal bayar tersebut dengan kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Izin saya meneruskan. Nanti pada paparan detail setelah beberapa tahapan, saya akan mencoba men-summary-kan kenapa Liga Inggris itu bisa menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang yang seperti Jiwasraya. Sehingga kami akan paparkan urutannya," ujar Pamungkas.
"Bahwa tayangan luar negeri itu sangat pelik dalam kontrak-kontraknya karena menyangkut hak kalau terjadi perdebatan dan sebagainya.
Kisruh TVRI bermula ketika beredar SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019.
Dalam SK itu, tertulis Helmy dinonaktifkan sementara dari kursi direktur utama TVRI.
Melalui SK tersebut, Dewan Pengawas juga menetapkan Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik LPP TVRI sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI.
Surat keputusan tersebut tidak mencantumkan alasan penonaktifan Helmy sebagai Dirut TVRI.
Helmy pun menerbitkan surat yang menyatakan bahwa SK tersebut cacat hukum dan tidak berdasar.