Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Priyo Budi Santoso Nilai Pemerintah Dinilai Tak Adil Terkait Dana Parpol

Tujuh sekjen partai politik (parpol) yang tidak lolos ke DPR RI menghadiri pertemuan silaturahmi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
zoom-in Priyo Budi Santoso Nilai Pemerintah Dinilai Tak Adil Terkait Dana Parpol
Larasati Dyah Utami
Sekjen DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, bersama 6 Sekjen DPP Partai Politik yang tidak lolos ke parlemen berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (29/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh sekjen partai politik (parpol) yang tidak lolos ke DPR RI menghadiri pertemuan silaturahmi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengungkapkan satu di antara isi pertemuan tersebut yakni terkait dana bantuan partai politik.

Mewakili para partai yang tidak lolos ambang batas parlemen, ia mengatakan tidak diperlakukan adil terkait dana bantuan parpol.

Baca: Komisi IX DPR: Pemerintah Tidak Boleh Lengah, Waspadai Gejala Wabah Corona di Indonesia

Baca: Tujuh Sekjen Partai Temui Mendagri, Minta Sistem Pemilu Serentak Ditiadakan

Baca: Komisi IX DPR: Pemerintah Tidak Boleh Lengah, Waspadai Gejala Wabah Corona di Indonesia

"Kami-kami tujuh partai merasa tidak diperlakukan secara adil," kata Priyo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Ia mengatakan dana bantuan dari pemerintah hanya diberikan kepada partai yang lolos di parlemen.

Menurutnya partai yang tidak lolos seharusnya juga berhak mendapatkan dana bantuan karena memperoleh suara.

Berita Rekomendasi

"Kalau mau adil, mestinya tidak usah ada embel-embel, mereka yang istimewa. Partai politik yang tidak lolos harusnya dihitung juga," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika suara partai yang tidak lolos ke parlemen disatukan dapat melebihi suara nasional.

Namun sayangnya hal ini tidak dapat dilakukan.

"Sebab, kami total keseluruhan adalah 11 persen lebih dari suara nasional. Ini kalau kami mau bersatu, ini bisa besar dan punya fraksi sendiri di parlemen kalau mau dan dibolehkan undang-undang, tapi undang-undang kejam sekali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas