Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik Nilai Wilayah Penegakan Hukum Patut Dikritisi

Dalam 100 hari kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik menilai sejumlah hal di wilayah penegakan hukum patut dikritisi.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in 100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik Nilai Wilayah Penegakan Hukum Patut Dikritisi
Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV
Analis Politik Gun Gun Heryanto menuturkan, dalam 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, terdapat sejumlah hal yang patut dikritisi, terutama terkait wilayah penegakan hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 telah memasuki 100 hari kerja, Kamis (30/1/2020).

Hal itu terhitung sejak presiden  melantik para menteri pada 23 Oktober 2019.

Sejumlah catatan penting pun telah mewarnai perjalanan pemerintahan Jokowi dalam 100 hari kerja.

Sebagian kebijakan sarat akan gebrakan.

Namun, sebagian lainnya juga dipenuhi kontroversi.

Analis Politik Gun Gun Heryanto menyebutkan hasil 100 hari kerja pemerintahan ini baru dapat dijadikan sebagai indikasi untuk melihat tendensi arah pemerintahan.

Analis Politik Gun Gun Heryanto menuturkan, dalam 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, terdapat sejumlah hal yang patut dikritisi, terutama terkait wilayah penegakan hukum. 
Analis Politik Gun Gun Heryanto menuturkan, dalam 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, terdapat sejumlah hal yang patut dikritisi, terutama terkait wilayah penegakan hukum.  (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV)

Menurutnya, masih terlalu prematur untuk menyimpulkan apakah pemerintahan ini akan berhasil atau tidak.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Gun Gun menuturkan, dalam 100 hari kerja pemerintahan Jokowi, terdapat sejumlah hal yang patut dikritisi.

Dalam hal ini, Gun Gun pun menyoroti wilayah penegakan hukum.

"Banyak hal yang patut dikritisi, terutama menurut saya di wilayah penegakan hukum," kata Gun Gun dalam wawancaranya di 'Sapa Indonesia Pagi' yang diunggah kanal Youtube Kompas TV, Rabu (28/1/2020).

"(Kemudian) pernyataan misalnya yang kecenderungan kontroversial lain adalah soal HAM (Hak Asasi Manusia)," sambungnya.

Gun Gun pun mencontohkan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal peristiwa Semanggi I dan II yang disebutnya bukan merupakan pelanggaran HAM.

"Misalnya pernyataan Pak Jaksa Agung soal kasus Semanggi itu bukan pelanggaran HAM," ujar Gun Gun.

"Itu menurut saya juga harus dikasih catatan karena ini tentu bukan hanya memantik kontroversi tetapi juga perdebatan yang sangat panjang dan substantif di wilayah konteks kejadiannya saat itu," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas