Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik Nilai Wilayah Penegakan Hukum Patut Dikritisi

Dalam 100 hari kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik menilai sejumlah hal di wilayah penegakan hukum patut dikritisi.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in 100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik Nilai Wilayah Penegakan Hukum Patut Dikritisi
Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV
Analis Politik Gun Gun Heryanto menuturkan, dalam 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, terdapat sejumlah hal yang patut dikritisi, terutama terkait wilayah penegakan hukum. 

"Seharusnya beberapa hal bisa lebih mengesankan, misalnya menghindari kontroversi yang tidak perlu," kata Gun Gun.

"Misalnya terkait koordinasi lintas sektoral terutama public statement para menteri," sambungnya.

"Jadi kan di awal membangun harapan lebih kuat dan itu kalau dimulai dengan bubble isu, bubble politik, itu yang gelembung seperti banyak tapi ketika diambil tidak ada apa-apa, nah itu sebenarnya yang jadi persoalan," tambah Gun Gun.

Ia pun memberi contoh sejumlah kontroversi tersebut.

"Contoh kontroversi Menteri Agama, kontroversi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang mau dihilangkan, amdal, kontroversi Menteri Hukum dan HAM, konflik-konflik kepentingan yang tampak di situ," ujar Gun Gun.

Gun Gun Heryanto, Pengamat Politik
Gun Gun Heryanto, Pengamat Politik (YouTube Kompas TV)

Gun Gun pun menggarisbawahi potensi konflik kepentingan dalam pemerintahan saat ini.

"Tidak boleh kemudian conflict of interest itu menjadi problem apalagi di awal pemerintahan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Gun Gun mengatakan, sepanjang pemerintahan, para menteri wajib fokus bekerja untuk kemudian memantik harapan yang lebih tinggi.

"Para menteri itu harus fokus pada kerja yang kemudian justrtu memantik harapan lebih tinggi bukan kemudian justru turun terutama di wilayah penegakan hukum," kata Gun Gun.

 (Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas