Bivitri Beri Nilai di Bawah 5 untuk 100 Hari Kabinet Jokowi, Mahfud MD: Tidak Fair
Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin memasuki 100 hari pada hari ini, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin memasuki 100 hari pada hari ini, Kamis (30/1/2020).
Terhitung sejak Kabinet Jokowi-Maruf dilantik pada 23 Oktober 2019.
Banyak rekam jejak kerja pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi perhatian publik.
Melihat kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf, Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti memberikan penilaian.
Dalam acara Mata Najwa Trans7 yang kemudian diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, Bivitri memberikan penilaiannya soal penegakkan hukum selama 100 hari Kabinet Jokowi bekerja.
"Berat ya kalau untuk di kasih nilai, tapi saya kira masih di bawah lima," ujar Bivitri.
Lebih lanjut, Bivitri menjelaskan soal ukuran yang ia pakai dalam memberikan penilaian tersebut.
Ukuran pertama adalah soal pemberantasan korupsi di 100 hari Pemerintahan Jokowi.
"Kita lihat betul apa yang sudah disuarakan dari bulan September mengenai revisi UU KPK."
"Ternyata sudah terbukti termasuk melalui kasus Harun Masiku ini, misalnya bahwa mau melakukan penggeledahan sulit dan lain sebagainya," ungkap Bivitri.
Ukuran kedua menurut Bivitri adalah soal wacana mengenai hukum yang hanya dipenuhi sebagai regulasi.
"Perlu dilihat adalah bagaimana wacana mengenai hukum cuma dipenuhi sebagai hukum sebagai regulasi dan gawatnya lagi regulasi sebagai pelancar investasi," jelasnya.
Padahal, menurut Bivitri, hukum tidak hanya terkait soal itu.
"Hukum juga soal bagaimana orang yang di gusur misalnya di Tamansari tapi tidak ada pertanggungjawabannya."