Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Alur Tes SKD CPNS untuk Semua Instansi, Berikut Tata Tertib hingga Larangan selama Ujian

Simak alur tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Ifa Nabila
zoom-in 9 Alur Tes SKD CPNS untuk Semua Instansi, Berikut Tata Tertib hingga Larangan selama Ujian
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi peserta mengikuti tes SKD CPNS 

TRIBUNNEWS.COM - Simak alur tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

SKD CPNS 2019 telah dimulai pada 27 Januari 2020, lalu.

Selama mengikuti tes SKD CPNS 2019, simak 9 alur yang wajib peserta ikuti.

Saat mengikuti ujian, peserta wajib untuk mengetahui alur tes SKD CPNS.

Alur tes SKD CPNS telah diunggah oleh Kanreg II BKN Surabaya lewat akun Twitter-nya.

Dilansir Tribunnews dari akun Twitter resmi @kanregduabkn, Jumat (31/1/2020), berikut alur saat melakukan tes SKD CPNS, berikut ini.

1. Peserta wajib datang 60 menit sebelum jadwal ujian

Berita Rekomendasi

2. Melewati proses verifikasi dengan menunjukkan KTP dan kartu ujian

3. Peserta menyimpang barang bawaan ke dalam loker yang telah disiapkan.

Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu ujian ke dalam ruang CAT.

4.. Registrasi dan pemberian PIN peserta oleh instansi

5. Body checking

6. Peserta di ruang tunggu dan melihat video tutorial pengoperasian CAT

7. Peserta memasuki ruang CAT dan mengerjakan soal CAT

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas