Kaki Tangan King of The King Ditetapkan Tersangka, Resmi Penipuan dengan Iming-iming Miliaran Rupiah
Pihak kepolisian menangkap dua orang kaki tangan dari pimpinan King of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan bukti sederet dokumen palsu.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Kemunculan Kerajaan King of The King yang mengklaim akan mensejahterakan rakyat Indonesia dengan melunasi utang negara menghebohkan warga Tangerang.
Tak hanya melunasi hutang-hutang Indonesia, organisasi ini juga mengaku memiliki dana ampera.
Pimpinan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Syrus Manggu Nata menyampaikan dana ampera merupakan dana yang akan diberikan kepada masyarakat.
"Untuk memberikan dana kesejahteraan sosial dari pada rakyat Indonesia," ungkapnya, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu (29/1/2020).
Syrus menyebut setiap warga orang di Indonesia akan mendapatkan uang berkisar antara Rp 1-3 miliar.
"Seluruh masyarakat dapat, tetapi diutamakan masyarakat bawah ke menengah."
"Yang di atas kan sudah cukup uangnya mungkin," terang Syrus.
"Itu sebenarnya ada Rp 1-3 miliar rupiah per orang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Syrus menyampaikan ada persyaratan setiap warga yang akan mendapatkan uang antara Rp 1-3 miliar tersebut.
"Memang ada persyaratan, itu mempunyai dana yang harus dibantu dikeluarkan," paparnya.
Syrus pun menambahkan bukti lain yang memperkuat dana tersebut akan dibagikan kepada setiap warga Indonesia.
"Ya itu memang program beliau (Dony Pedro)," jelasnya.
Dony Pedro mengklaim memiliki harta kekayaan hingga Rp 60 ribu triliun yang tersimpan di berbagai bank di dunia atas nama Dony Pedro.
Doni Pedro adalah raja dari King of The King.