Tujuh Tahanan Polsek Tanjungkarang Barat Kabur, Polri: Satu Sudah Menyerahkan Diri
Asep Adi Saputra mengatakan satu tahanan tersebut secara sukarela menyerahkan diri setelah polisi bekerja sama dengan pihak keluarga.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
"Otak yang merencanakan itu inisialnya IK, merupakan tahanan narkoba dan residivis. Kami sudah mendapat informasi satu ini di mana kaburnya," tambahnya.
Sementara enam tahanan lainnya yang sudah ditangkap merupakan pelaku pasal 365 (curas).
Menurut Yan, tujuh pelaku ini sudah merencanakan kabur dari tahanan dengan cara melawan petugas piket.
"Antisipasi untuk meredam di Polsek upaya yang kami lakukan ya mengejar satu pelaku ini. Yang meninggal langsung koordinasi dengan RS dan serahkan ke keluarga di Kemiling," kata dia.
Lebih jauh Yan Budi menjelaskan, tahanan ini melawan petugas yang piket pada saat mengontrol ruang tahanan.
"Mereka bukan kabur, karena nggak ada yang dijebol atau dirusak. Kalo dijebol atau dirusak baru ada tahanan kabur, melarikan diri," tambah dia.
Total jumlah tahanan di dalam sel ada 11 orang. Namun hanya tujuh yang kabur. Sisanya masih di dalam sel.
Tujuh tahanan ini tidak membawa senjata apa pun, namun mendorong pintu sel ketika petugas membuka kuncinya.
"Kalau petugas piket yang buka memang dua orang. Satu buka, satu jaga. Kalau totalnya ada 8 petugas tapi nggak di situ semua," tuturnya.