Inilah Narasi Hoaks Soal Virus Corona yang Membuat Perempuan di Balikpapan Terancam Hukuman 10 Tahun
Ancaman 10 tahun penjara menanti perempuan penyebar berita bohong atau hoaks tentang virus corona di Kalimantan Timur.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Hingga akhirnya belakangan diketahui akun tersebut menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Berikut narasi hoaks tersebut :
"Bismillah
Info penting
Usahakan keluar memakai MASKER karena di RS. Kanujoso sudah menerima PASIEN POSITIF CORONA. ORANG BALIKPAPAN BARU DATANG DARI CHINA (berita akurat)."
Pasca diamankannya tersangka pemilik akun tersebut, baik unggahan terkait virus corona dan juga akun Facebook tersebut tidak lagi ditemukan atau sudah dihapus.
Unggahan tersebut mengacu kepada Fabricated Content (konten yang salah) alias hoaks.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (TribunKaltim.co/Zainul)