Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipuan Massal di Bekasi Hipnotis Pakai Asap Rokok, Korban Ibu-ibu Posyandu hingga Rugi Rp 70 Juta

Penipuan massal terjadi di Bekasi dengan cara hipnotis lewat asap rokok, korban kebanyakan dari ibu-ibu posyandu dan rugi hingga Rp 70 juta.

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: haerahr
zoom-in Penipuan Massal di Bekasi Hipnotis Pakai Asap Rokok, Korban Ibu-ibu Posyandu hingga Rugi Rp 70 Juta
ntmcpolri.info
ilustrasi - Penipuan massal terjadi di Bekasi dengan cara hipnotis lewat asap rokok, korban kebanyakan dari ibu-ibu posyandu dan rugi hingga Rp 70 juta. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penipuan massal terjadi di Bekasi dengan cara hipnotis lewat asap rokok, korban kebanyakan dari ibu-ibu posyandu dan rugi hingga Rp 70 juta.

Penipuan massal di Kota Bekasi menyasar ibu-ibu sebagai korban hingga merugi sampai Rp 70 juta.

Penipuan tersebut terjadi pada Kamis, 16 Januari 2020, di salah satu rumah warga di RT 01/RW 03, Perumnas 1, Kelurahan Kayuringinjaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Hartiningsih (58), satu dari 10 korban mengatakan saat itu ia dan tetangganya tidak ada yang sempat curiga dengan pelaku yang berjumlah satu orang.

"Jadi kita ada 10 orang yang kena, pelakunya perempuan satu orang."

"Enggak ada yang curiga sama sekali pas itu," kata Hartingsih, Senin, (3/2/2020).

Baca: Fakta Sepak Terjang Azura Luna Lakukan Penipuan, Mengaku Konglomerat hingga Jadi Buruan Interpol

Baca: Herawati Penipu TKI Korea Nangis: Sudah Telanjur Sayang, Nelepon ke Pemilik Asli Foto Intan Permata

Hartiningsih menjelaskan, dari 10 orang korban yang tertipu, dua di antaranya merugi hingga mencapai kurang Rp 70 juta.

BERITA REKOMENDASI

"Korban yang kerugian saya sama (Hartiningsih) sama Ibu Edy. Total kurang lebih dua-duanya Rp70 juta," ungkap dia.

Barang berharga yang digasak pelaku berupa perhiasan emas, ponsel dan uang tunai.

Ketika itu, korban mengaku tidak pernah menaruh curiga sama sekali.

Apalagi, ketika diperintahkan untuk menanggalkan perhiasan dan barang berharga oleh pelaku.

BACA SELENGKAPNYA -->


Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas