Disebut Menyalahi Kewenangan DPR, Andre Rosiade: Terkutuklah Saya Jika Membiarkan Kemaksiatan
Penggerebekan yang dilakukan anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap PSK di Padang menimbulkan polemik banyak pihak.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Dimana saya intervensinya?" tanya Andre.
Valentina menyatakan, intervensi Andre terletak pada kehadirannya dalam proses penggerebekan tersebut.
"Kehadiran di situ seperti yang saya lihat di acara itu, sebetulnya sama sekali tidak pernah dilakukan oleh seorang anggota DPR," kata Valentina.
Valentina memahami konsen Andre soal keprihatinannya terhadap maraknya prostitusi yang terjadi di kampung halaman Andre.
"Tapi ketika pak Andre sudah terikat dalam UU, terkait dengan anggota legislatif, anggota DPR."
"Maka kewenangan-kewenangan Pak Andre menjadi lebih terbatas," tegas Valentina.
Andre kemudian memberikan bantahan dari pernyataan yang disampaikan Valentina.
Ia menegaskan, bahwa yang melakukan proses penggerebekan tersebut adalah pihak kepolisian.
"Saya jawab, jadi saya ingin sampaikan yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian, kewenangannya ada di kepolisian," kata Andre.
Andre menuturkan, posisinya sama dengan masyarakat lain yang menyaksikan proses penggerebekan dan penangkapan tersebut.
"Saya sama seperti masyarakat biasa yang menyaksikan, itu satu."
"Yang kedua, terkutuklah saya kalau saya mendiamkan prostitusi online atau kemaksiatan di kampung tempat saya dilahirkan dan dibesarkan," tegas Andre.
Andre mengungkapkan, saat masyarakat memilihnya menjadi anggota DPR, itu artinya harus ada perubahan yang terjadi.
"Nah masyarakat menyampaikan aspirasi ini kepada saya, tentu saya salurkan kepada kepolisian."
"Kalau anggota DPR disuruh datang, diam dan duduk."
"Masyarakat melaporkan lalu nggak berbuat, ngapain jadi pejabat negara?" tegas Andre.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)