Pro Kontra Rencana Pemulangan WNI eks ISIS, Fadli Zon, Prabowo hingga Mahfud MD Beri Tanggapan
Sejumlah tokoh memberikan tanggapannya terkait isu pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Ada Fadli Zon, Prabowo hingga Mahfud MD.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Keputusan mengenai nasib Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS akan diambil pemerintah pada Mei 2020.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Selasa (4/2/2020).
"Diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," terang Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, dilansir Kompas.com.
Keputusan akan diambil setelah pemerintah menggodok draf berisikan dua opsi, yaitu dipulangkan atau tidak.
Terkait hal itu, sejumlah tokoh memberikan tanggapannya.
Baca: Komnas HAM Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia Namun dengan Syarat Ini
Baca: Jokowi Tolak tapi Prabowo Tak Masalah Pulangkan WNI Eks ISIS, Ini Sikap Polisi
Dirangkum Tribunnews, berikut ini tanggapan sejumlah tokoh mengenai rencana pemulangan WNI eks ISIS:
1. Fadli Zon
Menurut anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, setiap WNI termasuk eks ISIS, menjadi kewajiban pemerintah.
Dilansir Kompas.com, Fadli Zon menilai pemerintah harus memastikan 600 WNI eks ISIS adalah korban.
"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi."
"Jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konstitusional lindungi tiap warga negara Indonesia," tuturnya, Rabu (5/2/2020).
Namun, Fadli mengatakan pemulangan WNI eks ISIS harus dilakukan sesuai prosedur yang benar, seperti menginterogasi atau di-briefing kembali sebagai warga negara.
Ia pun mendorong pemerintah untuk mempublikasikan hasil kajian mengenai pemulangan WNI eks ISIS.
Serta sikap resmi pemerintah terkait hal tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.