Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wahyu Setiawan Mengaku Tak Kenal Harun Masiku, Tapi Lebih Mengenal Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto

Kasus suap tersangka PAW anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tidak mengenal Harun Masiku sebagai pemberi suap.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in Wahyu Setiawan Mengaku Tak Kenal Harun Masiku, Tapi Lebih Mengenal Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

Sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW Harun Masiku dengan Wahyu Setiawan.

Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai saksi datang ke Gedung KPK, Jumat (24/1/2020) pukul 09.00 WIB.

"Saya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga marwah KPK."

"Saya memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," jelas Hasto, dilansir kanal YouTube TVOneNews.

Hasto menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.

"Untuk itu saya akan datang dan keterangan pers nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan," ujarnya.

"Terhadap dugaan yang terjadi dengan seorang mantan Komisioner KPU saudara Wahyu," lanjut Hasto.

Berita Rekomendasi

Hasto pun tidak mau membahas lebih lanjut terkait pemanggilannya ke KPK.

"Nanti kita lihat, yang jelas saya siap berikan seluruh keterangan dengan sebaik-baiknya," terang Hasto.

Selain Hasto, KPK juga memeriksa dua Komisioner KPU yakni Evi Novida Ginting dan Hasyim Asyari.

Keduanya turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas