Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Berlangsung Ketat hingga Novel Tak Ikut Hadir

Fakta Menarik dalam Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Rekonstruksi Berlangsung Ketat dan Tidak Dihadiri Novel Baswedan

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Berlangsung Ketat hingga Novel Tak Ikut Hadir
Youtube/ KOMPASTV
Novel Baswedan (Youtube/KOMPASTV) 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metrojaya telah menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 03.25 WIB.

Waktu rekonstruksi tersebut disesuaikan dengan kejadian pada saat penyiraman tanggal 11 April 2017, lalu.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang yang tidak dikenalnya saat sepulang shalat subuh di masjid Al Ihsan dekat rumahnya.

Akibatnya, Novel mengalami luka yang cukup parah pada mata kiri dan harus menjalani pengobatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Baca: Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Yakin: Pelaku Bukan Cuma Dua

Berikut beberapa fakta menarik yang terjadi dalam Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Jumat (7/2/2020).

1. Novel tidak dapat mengikuti rekonstruksi

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan bahwa Novel Baswedan tidak bisa hadir.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Novel Baswedan.

"Saya berkomunikasi dengan Novel Baswedan, berhubungan dengan mata beliau yang belum sembuh setelah pemeriksanaan di Polda Metro 6 Januari lalu, sehingga dia sendiri tidak bisa mengikuti reka ulang tersebut," jelas Saor.

Pernyataan ini disampaikan Saor dalam program Breaking News yang diunggah laman Youtube KompasTV.

Dia juga menambahkan, menurut dokter mata kiri Novel Baswedan yang mengalami pembengkakan tidak bisa diobati lagi.

"Satu-satunya cara ya diangkat," jelasnya.


2. Novel masih ragukan 2 tersangka yang telah ditahan

Saor Siagian menjelaskan saat penyidik menunjukkan dua tersangka, Novel Baswedan merasa bahwa bukan dua orang tersebut yang melakukannya.

"Ketika penyidik menunjukkan dua orang ini, Novel mengatakan yang saya rasa bukan ini,"

"Menurut saksi - saksi yang berada di sekitar Novel Baswedan, bukan dua orang ini pelakunya," ungkap Saor dalam program Breaking News yang diunggah laman Youtube KompasTV, Jumat (7/2/2020).

3. Rekonstruksi berlangsung secara ketat

Rekonstruksi kasus Novel Baswedan berlangsung secara ketat.

Dilansir dari laman Kompas, Jumat (7/2/2020) Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP, Dedy Murti Haryadi menyebutkan bahwa pengawalan itu merupakan hal yang biasa.

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan tetap ada di sekitar lokasi," kata Dedy.

Pengawalan secara ketat tersebut dilakukan demi kelancaran proses rekonstruksi.

"Pelaksanaan rekonstruksi, pengamanan, barometer, supaya pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," ujar Dedy.

Jumlah petugas kepolisian yang berjaga mencapai puluhan dan berasal dari satuan yang berbeda-beda, mulai dari Babinkamtibmas, Satreskrim, Tekab, dan Brimob.

Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan: Dilakukan Dini Hari Mirip Waktu Kejadian Penyiraman

4. Rekonstruksi dihadiri dua tersangka penyiraman air keras

Rekonstruksi ini dihadiri oleh kedua tersangka, dari pantauan tribunnews.com di lokasi, kedua tersangka dikabarkan tiba pukul 03.17 WIB.

Mereka mengenakan baju tahanan, diborgol, dan dikawal ketat.

Kedua tersangka tersebut merupakan anggota Polisi aktif, yakni RB dan RM yang telah ditangkap pada 26 Desember 2019.

RB dan RM kemudian langsung dibawa menuju ke Masjid Al Ihsan.

Sementara untuk korban, Novel digantikan oleh pemeran pengganti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi.

Ilustrasi - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

5. Novel Baswedan belum lihat dua tersangka penyiraman air keras

Rekonstruksi dilaksanakan di kawasan rumah Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel mengaku tidak melihat wajah kedua tersangka yang ditetapkan polisi.

"Belum (lihat), karena gelap tadi," kata Novel, dilansir dari laman Kompas, Jumat (7/2/2020).

Novel mengatakan, dirinya memang tidak memantau proses rekonstruksi tersebut.

Namun, dia sempat keluar rumah saat menjalankan ibadah shalat subuh berjemaah.

"Saya sempat keluar ke masjid, dan itu gelap, saya tidak bisa melihat terlalu jelas karena kondisi mata saya memang sedang ada masalah," lanjut Novel.

Rekonstruksi ini berlangsung selama 3,5 jam dan sebanyak sepuluh adegan diperankan dalam kegiatan ini.

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas