Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlu Tebang Pohon untuk Revitalisasi Monas, Sutiyoso Ceritakan Proses Pemindahan Pohon pada Eranya

Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) masih menjadi perbincangan publik, Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ikut buka suara.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Perlu Tebang Pohon untuk Revitalisasi Monas, Sutiyoso Ceritakan Proses Pemindahan Pohon pada Eranya
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Proyek Revitalisasi Monas Selatan, Jakarta Pusat disetop 

Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait revitalisasi Monas.

Diketahui sebelumnya, proyek revitalisasi Monas sempat dihentikan sementara oleh DPRD DKI Jakarta.

Kini, Anies Baswedan dalam pernyataan terbarunya menegaskan proyek revitalisasi kawasan Monas tetap berjalan.

Baca: Demi Revitalisasi Monas, 191 Pohon Ditebang, Sekda DKI: Ini Pohon Dunia, Kalau Ditebang Harus Ganti

Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima
Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikutip dari Tribunnews, menurut Anies Baswedan, rancangan konsep revitalisasi sudah sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Alhamdulillah revitalisasi Monas jalan terus. Jadi itu sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 95," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Keputusan ini ia sampaikan setelah melakukan pembahasan bersama jajaran Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

Berita Rekomendasi

Terdiri dari Menteri Sekretariat Negara selaku Ketua, serta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku anggotanya.

Anies Baswedan mengaku jajaran Komisi Pengarah mengapresiasi adanya penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas dalam konsep revitalisasi tersebut.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas