Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Jumat Dini Hari, Ini kata Kuasa Hukum Novel Baswedan

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Jumat Dini Hari, Ini kata Kuasa Hukum Novel Baswedan
Kolase Tribunnews (Tribunnews.com/ Gita Irawan dan Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
(Kiri) Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian dan (Kanan) rekonstruksi di wilayah perumahan Novel Baswedan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (07/02/2020) pukul 03.00 WIB dini hari tadi 

"Bukan dua orang ini yang saya tahu kalau ini bukan pelakunya. Oleh karena itu dasar itu juga, kami meragukan kedua orang tersebut," kata Saor.

Terakhir, Saor mewakili Novel meminta kasus ini segera diselesaikan.

Sebelumnya, pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.

Akibatnya, kedua mata Novel terluka terutama mata kiri nya. Novel pun sempat melakukan operasi mata di Singapura.

Baca: Rekonstruksi Kasus Novel: Awak Media dan Masyarakat Diminta Menjauh dari Lokasi

Kata Kepolisian 

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Polda Metro Jaya usai melakukan proses rekontruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020).

Total ada 10 adegan dalam proses rekontruksi kali ini.

Berita Rekomendasi

Diketahui, proses rekontruksi hari ini dilakukan secara tertutup yang dimulai pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Puluhan personel polri diturunkan untuk melakukan rekontruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi usai melakukan rekontruksi.

Menurut Dedy, rekontruksi kali ini dalam rangka untuk memenuhi berkas perbaikan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan"


"Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI Jakarta," beber dia.

Baca: Rekonstruksi Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperagakan Mengenakan Sorban Putih

Dia mengungkapkan, rekontruksi kali ini dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel yaitu Brigadir RK dan RB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas