Kontroversi Andre Rosiade Jebak PSK di Padang, Ombudsman Nilai Ada Potensi Kesewenang-wenangan
Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu mempertanyakan kewenangan Andre Rosiade dalam penggerebekan PSK karena bukan dilakukan oleh penegak hukum.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Kita akan menunggu saja, kita pun tahu perkembangannya, tapi kita akan menunggu tergantung laporan yang masuk," ungkapnya.
Lebih lanjut, MKD bersifat pasif kalau ada aduan baru dilakukan proses berdasarkan kode etik.
"Ya betul. Jadi pengaduan itu merupakan dasar kita untuk bertindak ada aturan tata berencana dan etika kita, ada waktu dimana melaksanakannya," jelas Alhabsyi.
Sehingga, Alhabsyi mengatakan ketika pihaknya mendapat laporan maka akan diterima dan melanjutkan prosesnya.
Bantah Jebak PSK, Andre Rosiade Sebut Bukan Ajudannya yang Ada di Kamar Hotel: Fitnah Sangat Sesat
Diberitakan sebelumnya, Andre Rosiade membantah penggrebekan terhadap PSK bukan jebakan yang sengaja dibuatnya.
Hal itu disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang diunggah lewat kanal YouTube KompasTV, Rabu (5/2/2020).
Andre Rosiade mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online yang kemudian dilaporkan kepada polisi.
"Saya ini anggota DPR RI yang dipilih masyarakat Dapil Sumatera Barat Satu ada 11 kota kabupaten. Salah satunya adalah kota Padang dimana saya mendapatkan 70.000 suara," terang Andre.
"Ada masyarakat di kota Padang yang menyampaikan kegelisahan, keresahan, dan kekhawatiran bahwa ada prostitusi online yang merajalela di Padang," sambungnya.
Andre juga membantah ajudannya berinisial B dijadikan umpan untuk diserahkan kepada PSK tersebut yang kemudian dilakukan penggrebekan.
"Itu isu, fitnah, penggiringan opini yang sangat sesat."
"Yang ada di dalam itu adalah masyarakat," ungkap Andre.
Andre pun menjelaskan masyarakat yang bersama PSK itu adalah yang melaporkan kepada pihak berwajib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.