Istana Belum Putuskan Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM: Indonesia Harus Mengurus, Tanggung Jawab
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik meminta pemerintah bertanggung jawab pada 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Pemerintah harus mencarikan solusi dan tidak lepas tangan terkait hal ini.
"Diurus itu kan bukan berarti pro," ujar Taufan.
Pernyataan Istana
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, wacana pemulangan WNI eks ISIS belum diputuskan oleh pemerintah.
Saat ini, pemerintah tengah membahas mengenai perlu tidaknya 600 WNI eks ISIS tersebut dipulangkan ke Indonesia.
Berbagai masukan sedang dikaji sebagai dasar keputusan pemerintah terhadap para WNI tersebut.
"Jadi maksudnya begini, makanya dalam beberapa kesempatan saya selalu bilang, tentu pemerintah menimbang-nimbang."
"Sebagai sebuah negara demokrasi yang besar dan kepribadian Bapak Presiden seperti itu, maka saya dalam berbagai kesempatan selalu saya bilang ini sedang dibahas."
"Usulan dalam bentuk apapun juga ini sedang dibahas," ujar Ngabalin dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Ia berharap, 600 WNI eks ISIS tersebut tidak menjadi beban bagi pemerintah Indonesia.
Baca: Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Ali Ngabalin: Sudah Sebut Negara Ini Thoghut, Kafir, Bakar Paspor
Alasannya, mereka memutuskan bergabung dengan kelompok radikal tersebut atas kemauannya sendiri.
Sehingga, jalan ke depannya, juga menjadi urusan para WNI itu sendiri.
"Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia."
"Kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu, kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.