Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Belum Putuskan Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM: Indonesia Harus Mengurus, Tanggung Jawab

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik meminta pemerintah bertanggung jawab pada 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Istana Belum Putuskan Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM: Indonesia Harus Mengurus, Tanggung Jawab
tangkap layar ABC News
ILUSTRASI WNI Eks ISIS 

"Kemudian, summary-nya harus mantap dari draf-draf yang ada. Kenapa begitu? karena ini menjadi dokumen negara," ujarnya.

Proses profiling ini membutuhkan waktu, pemerintah tidak bisa terburu-buru dalam memgambil keputusan.

Ditargetkan, draf itu selesai paling lambat Mei 2020.

Selanjutnya, pada Juni 2020, Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan.

"Seberat apa pun pasti Presiden punya keputusan. Kalau pun nanti persoalan waktu kemudian Bapak Presiden punya pertimbangan-pertimbangan itu juga menjadi keputusan, kan," jelas Ngabalin.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas