Kondisi Kesehatan Tiga WNI di Wuhan yang Tak Lolos Screening Virus Corona
Dua orang mengalami sakit batuk pilek, dan satu orang suhu tubuhnya lebih dari 36 derajat celcius sehingga tidak boleh keluar dari Wuhan, China.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ada tiga Warga Negara (WNI) yang tidak lolos screening kesehatan di Bandara Wuhan, China saat proses evakuasi ke Indonesia 2 Februari 2020 lalu akibat wabah novel coronavirus.
Dua orang mengalami sakit batuk pilek, dan satu orang suhu tubuhnya lebih dari 36 derajat celcius sehingga tidak boleh keluar dari Wuhan, China.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto memastikan saat ini tiga WNI tersebut dalam keadaan sehat.
Setelah melakukan proses pemeriksaan di rumah sakit dan gejala yang dialami tidak mengarah ke novel corona virus, tiga WNI tersebut sudah diizinkan kembali ke asrama tempat tinggal mereka.
Baca: Flu Akibat Virus Corona Lebih Berat dan Disertai Gejala Lainnya
Baca: Lebih dari 900 Orang Meninggal Dunia Akibat Virus Corona di China
Baca: Ahli dari Harvard Sebut Pemerintah Indonesia Tak Bisa Deteksi Virus Corona, Kemenkes Langsung Bantah
“Karena tidak terkait dengan dugaan novel corona virus, mereka sudah di asrama,” ucap Yuri di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Tiga WNI tersebut juga sudah bisa berkomunikasi dengan WNI yang lolos dievakuasi ke Indonesia, yang sedang menjalankan observasi di Natuna dan menceritakan kondisi kesehatan mereka yang sudah pulih.
“Temannya yang di Natuna sudah bisa berkomunikasi, katanya mereka balik lagi ke asrama, karena bukan pasien yang harus diawasai dan mereka dalam kondisi baik,” ungkap Yuri.
Pasca 15 kota di Provinsi Hubei, China di-lockdown oleh pemerintah China karena wabah novel coronavirus pemerintah memutuskan untuk mengevakusi WNI di 15 wilayah tersebut.
238 berhasil dievakuasi karena dinyatakan sehat, sesuai prosedur dari WHO tidak boleh mengizinkan seseorang pergi berpindah negara kalau dalam keadaan sakit.
“Perintah WHO tidak boleh ada perpindahan dari satu negara ke negara lain dalam keadaan sakit apapun, gak boleh ada orang sakit bepergian,” kata Yuri.