Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penghinaan Wali Kota Surabaya Risma, Rocky Gerung Bandingkan dengan Anies Baswedan

Rocky Gerung memperbandingkan kasus penghinaan terhadap terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Soal Penghinaan Wali Kota Surabaya Risma, Rocky Gerung Bandingkan dengan Anies Baswedan
Kolase Tribunnews/KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Rocky Gerung Soroti Penghinaan Wali Kota Surabaya Risma 

Wali Kota, Tri Rismaharini menanggapi kasus penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan Zikria Dzatil melalui tulisan di laman akun Facebook pribadinya.

Tersangka mengupload foto Wali Kota Surabaya, Risma dengan memberi keterangan penghinaan.

Dalam perkara ini, Zikria dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun ancaman kedua pasal ITE itu masing-masing hukumannya adalah enam tahun dan empat tahun penjara.

Tersangka juga dijerat Pasal 310 KUHP ayat (1) dan (2) tentang pencemaran nama baik yang ancamannya yakni penjara satu tahun empat bulan atau sembilan bulan penjara.

Risma pun mengungkapkan alasannya melaporkan Zikria Dzatil kepada pihak berwenang.

"Sebetulnya, kemarin alasan saya kenapa saya melaporkan, pertama yaitu pribadi saya. Karena kalau saya kodok, berarti ibu saya kodok," kata Risma saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020), dilansir Kompas.com.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Risma tersinggung lantaran penghinaan tersebut dianggap menyeret kedua orang tuanya.

Risma tidak mau jika kedua orang tuanya direndahkan oleh tersangka.

Selain itu, ia juga menanggapi banyak warganet yang meminta dirinya untuk melaporkan pemilik akun Facebook tersebut.

Risma terang mengatakan dirinya melaporkan kasus tersebut atas nama pribadi.

"Saya pribadi yang melaporkan, saya laporkan pribadi, bukan atas nama siapa pun. Saya yang tanda tangan sendiri," ujar Risma.

Risma akhirnya mencabut laporan itu. 

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas