Dapat Penghargaan Antikorupsi dari Malaysia, Novel Baswedan Sindir Pemerintah Indonesia
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras, keberanian, dedikasi, dan komitmen Novel dalam memberantas korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat penghargaan antikorupsi dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF).
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras, keberanian, dedikasi, dan komitmen Novel dalam memberantas korupsi.
Dalam sambutannya ketika menerima penghargaan pada Selasa (11/2/2020) kemarin malam, Novel mengapresiasi upaya Pemerintah Malaysia dalam memberikan perlindungan kepada para petugas Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) dalam melaksanakan tugas untuk memberantas korupsi.
"Saya berharap Pemerintah Malaysia dalam hal ini Perdana Menteri, Tun DR. Mahathir bin Mohamad, untuk dapat menularkan keberhasilan dalam memberantas korupsi dan melindungi petugas pemberantas korupsi kepada negara lain, khususnya Pemerintah Indonesia," kata Novel lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (12/2/2020).
Baca: Wejangan Anies Baswedan di ILC soal Masa Depan Negara: Saya Optimis Indonesia Selalu Mengecewakan
Selain Novel, PIACCF juga memberikan penghargaan kepada mendiang Kevin Anthony Morais, penuntut pada SPRM.
Penghargaan ini diberikan di Putrajaya Marriot Hotel, Kuala Lumpur, Selasa (11/2/2020) malam.
"Penghargaan ini adalah bentuk dukungan dan penghormatan terhadap semua pihak yang memilih jalan untuk berjuang memberantas korupsi, baik di Malaysia, Indonesia dan di seluruh dunia," kata Novel.
Menurut Novel penghargaan yang ia terima merupakan inisiatif yang menegaskan bahwa isu pemberantasan korupsi bukan hanya permasalahan masing-masing negara.
"Tetapi juga merupakan masalah bersama masyarakat dunia," ujar Novel.
Novel turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Malaysia atas pencapaian peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) sebesar 6 (enam) point pada tahun 2019.
"Hal ini merupakan pencapaian yg luar biasa, yang hanya bisa tercapai atas kerja keras dan konsistensi dalam menindak dan mencegah korupsi," katanya.
"Saya juga berharap semoga pegawai KPK, dan para aktifis anti-korupsi di Indonesia terus bersemangat untuk berjuang melawan korupsi, di tengah pelemahan terhadap KPK yang sekarang sedang terjadi," pungkas Novel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.