Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku Masih Buron, Polri: Kita Sudah Cari di Rumahnya dan Tempat Nongkrong Juga Tidak Ada

Sudah satu bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku belum diketahui hingga kini.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Harun Masiku Masih Buron, Polri: Kita Sudah Cari di Rumahnya dan Tempat Nongkrong Juga Tidak Ada
kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah satu bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku belum diketahui hingga kini.

Diketahui, politisi Harun Masiku menjadi tersangka atas kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dugaan suap tersebut terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari PDI-P.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini aparat penegak hukum baik KPK maupun kepolisian belum juga bisa menangkap Harun Masiku.

Terkait dengan buronnya Harun Masiku, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengaku, pihaknya telah mencari disejumlah tempat, namun hasilnya masih nihil.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Di rumahnya pun kita cari juga nggak ada di tempat-tempat lain, di tempat nongkrong juga tidak ada,"

"Semuanya di tempat saudara juga tidak ada, semuanya kita masih bergerak ya, masih berjalan dan tentunya," terang Argo, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Rabu (12/2/2020).

Berita Rekomendasi

Argo menyebut, proses pencarian terus dilakukan aparat kepolisian untuk memburu Harun Masiku.

Mengutip dari Kompas.com, Argo menuturkan, pihaknya juga masih menunggu informasi pencarian Harun Masiku dari seluruh polda hingga polres di daerah.

Sebab, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz telah memerintahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun Masiku sebagai DPO ke selurh polda dan polres di Indonesia.

Baca: Harun Masiku Masih Buron, Roy Suryo Heran, Singgung Soal Anggaran & Alat Canggih: Niatnya Bagaimana?

Baca: Sebulan Harun Masiku Buron, KPK Janji Akan Terus Kejar

"Kita masih menunggu daripada tingkat polres maupun polda di wilayah,sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum," katanya.

Apabila Harun Masiku sudah berhasil ditemukan, maka pihaknya akan menyerahkan Harun Masiku ke KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif Harun Masiku.

Wahu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas