Dana BOS Telat Cair, Kepala Sekolah di Garut Gadaikan BPKB Mobil
Kepala SMPN 2 Garut, Jawa Barat, Budi Suhardiman mengakui kisah pilu yang dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim itu.
Editor: Fajar Anjungroso
"Pokoknya, gaji guru sukarelawan jangan lebih dari tanggal 5. Ini soal hidup, tak boleh terlambat. Begitu juga kegiatan siswa, yang kadang sering mendadak, harus tetap jalan," kata Edi yang pernah memimpin SMPN Ciater dan Pagaden ini.
Jumlah murid di SMPN 4 Subang sekitar 1065, dan menerima dana BOS sekitar Rp 400 juta per-triwulan.
Pihak komite sekolah, kata Edi, mengetahui kondisi ini. Tapi, pihak orang mayoritas tidak mengetahui.
"Sebagian ada yang tahu, misalnya yang punya saudaranya jadi guru honorer di SMPN 4, oh ternyata honornya lancar, tidak terlambat," katanya.
Seperti dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dampak keterlambatan dana BOS membuat para kepala sekolah pontang-panting mencari dana talangan. Hal ini dilakukan demi kelangsungan proses belajar mengajar.
"Di awal tahun, sering sekali terjadi sekolah terlambat menerima BOS. Ada yang bisa terlambat tiga bulan, lima bulan, bahkan ada lebih lagi dari itu," ujar Nadiem Makarim di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020). (